Truk Sampah Macetkan Jalan, Kadis Denpasar 'Ngeles' Sebut Itu Dikelola Provinsi

    Truk Sampah Macetkan Jalan, Kadis Denpasar 'Ngeles' Sebut Itu Dikelola Provinsi
    Truk sampah antri memacetkan jalan raya

    DENPASAR - Target hentikan penampungan sampah Januari tahun 2023 di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, sepertinya pupus sudah. Hari ini, Jumat (27/01/2023) terlihat truk - truk sampah berjejer memadati jalan masuk TPA Suwung yang mengakibatkan kemacetan di jalan raya bypass Ngurah Rai, Denpasar.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan di sela kegiatannya di Nusa Dua, Kamis (27/10/2022), menyampaikan proses penutupan TPA Suwung telah dilakukan secara bertahap seiring dengan pembangunan tiga TPST yang bakal mengolah sampah menjadi bahan bakar (refused-derived fuel/RDF).

    Menghubungi Ida Bagus Putra Wirabawa, S.TP, MM., selaku Kepala Dinas Kota Denpasar melalui pesan elektronik mengenai kemacetan yang diakibatkan oleh truk sampah yang mengantri kearah TPA Suwung.

    "Selamat siang, itu jalan pembuangan ke TPA pak, bukan TPS3R. Pengelolaan TPA ada di Provinsi melalui UPT persampahan Provinsi, "jawabnya kepada awak media yang sejatinya bukan pertanyaan itu yang dimaksud, Jumat (27/01/2023).

    Kota Denpasar yang sepertinya belum siap sesuai target untuk mendukung berhentinya menampung sampah pada Januari 2023 di TPA Suwung, yang ditarget setelah tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Denpasar beroperasional, sepertinya akan diundur.

    " Untuk kemacetan ini silakan ke UPT Provinsi (Bali) sebagai pengelola. TPA Sarbagita pengelolaannya provinsi, Itu TPA regional, " jawabnya singkat.

    Kemudian menghubungi I Made Teja selaku Kadis Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menanyakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa kemacetan dan lambatnya penanganan adalah dikarenakan oleh kondisi hujan. 

    " Hujan lebat menyebabkan lambatnya penanganan dan jumlah sampah dari Denpasar karena belum beroperasionalnya TPST di Denpasar secara maksimal"

    Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang rampung nantinya dan beroperasi secara maksimal membuat sampah 349, 5 Ton (2021) Kota Denpasar dapat teratasi.

    " Kita akan tutup awal Maret, memang tidak sesuai jadwalnya. Tapi nanti TPST Kerthalangu sudah beroperasional mampu menampung 500 Ton sampah, itu cukup untuk sementara menyelesaikan di Denpasar, " ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

    Menanyakan beberapa LSM yang ada di Bali, yang ada dugaan menghasilkan pundi-pundi dollar dari menjual kondisi sampah Bali, ia menjawab akan mengentarisir semua yang ada.

    " Kita akan kumpulkan, mereka jangan jual kejelekan Bali saja. Kegiatan satu dua jam tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada, " pungkasnya. (Ray)

    denpasar masyarakat sampah tpa bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Agung Periksa Dua pejabat Kemenperin...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait