Singgung Beda Perlakuan Bupati Mamteng dan Bupati Mimika, Tokoh Papua : KPK Jangan Pilih Kasih Usut Kasus Korupsi

    Singgung Beda Perlakuan Bupati Mamteng dan Bupati Mimika, Tokoh Papua : KPK Jangan Pilih Kasih Usut Kasus Korupsi
    Sejumlah tokoh agama di Papua mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di wilayah Papua.

    JAKARTA  - Sejumlah tokoh agama di Papua mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di wilayah Papua. 

    Dikutip dari Inews Papua, sejumlah tokoh agama di Papua pada tanggal 13 Juli 2022 lalu mendatangi kantor KPK serta Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Papua.

    Menurut Ketua Tim, Pendeta Catto Maury, apa yang disampaikan oleh para tokoh agama ini disertai dengan data dan bukti lapangan dan harus menghargai asas praduga tak bersalah. 

    Menurut Pendeta Catto, ada lima pernyataan yang menjadi aspirasi masyarakat Papua saat ini. Dimana, sudah menjadi konsumsi publik di Papua bahwa pelaksanaan Otsus selama 20 tahun pertama bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut KPK RI. 

    Selain itu, pelaksanaan PON XX tahun 2021 diduga syarat penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut KPK. Dan untuk kasus Bupati Mimika, KPK jangan tebang pilih. Sekedar catatan redaksi, untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek gereja Kingmi yang melibatkan bupati Mimika terjadi sejak tahun 2015 lalu namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Padahal sejak Oktober 2020 silam, tiga orang termasuk bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan KPK. Duakali pemanggilan Bupati Mimika pada bulan Juni 2022 lalu tidak diindahkan. Natalius Pigai pernah mengkritik upaya pemanggilan diam-diam oleh KPK terhadap tersangka Eltinus Omaleng. 

    Masih terkait tuntutan para tokoh agama, lebih lanjut, kata Pendeta Catto, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah 15 tokoh agama ini hendak menyampaikan bahwa KPK adalah komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi pengamanan kepentingan. 

    "Kami berharap KPK tidak tebang pilih, sudah menjadi rahasia umum dan kita tahulah ada banyak kasus korupsi yang lebih dasyat dari apa yang dituduhkan kepada RHP, yang sampai hari ini tidak diusut oleh KPK, ada apa?, " ujarnya. 

    "KPK kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pengamanan Kepentingan kelompok atau golongan tertentu, kami berharap KPK tetap eksis dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya, " lanjutnya. 

    Pendeta Catto Maury sangat mendukung serta memberi penghargaan yang tinggi kepada KPK RI atas kinerjanya yang sangat luar biasa dalam usaha memberantas dan memerangi korupsi di tanah Papua, untuk itu pihaknya meminta agar KPK RI tetap dalam visi misi awalnya dalam memberantas korupsi.

    Ke 15 Tokoh Agama itu diantaranya Pdt. Habel Yoafifi, S.Th (Gembala GPDI), Pdt. Ferry Yonathan Ayomi, S.Th (Wakil Ketua Sinode GPDP), Pdt. Iker Rudy Tabuni, S.Th.M.Th, Pdt. Kristovel Lefinus Frengki Arebo, S.Th, Dr. Yacobus Edward Hababuk, SH, MH (Tokoh Intelektual Tabi), Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024), Pdt. Yohanes Yan Anderi, S.Th, Ev.Yulianus Weya, S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI), H. Saharuddin, SH (mewakili Tokoh Agama Muslim), Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua), Pdt.Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia), Pdt. Selion J. T. Karoba, S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI), Pdt. Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI), Pdt. Power Wanimbo, S.Th (Penasehat GIDI), Dr. Pdt. Robert Rullan Marini, M.Th (Ketua Sinode GPDP) dan terakhir Ps.Catto Y.Maury, S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua). ***

    bupati mamteng bupati mimika kpk tokoh papua korupsi
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Datang Kompol Heri Kusnadi Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait