PALANGKA RAYA - Perkumpulan Lawung Bahandang (PLB) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung dan mengapresiasi sikap tegas Mabes Polri, atas diproses serta ditahannya Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi, kemarin Senin 31 Januari diperiksa oleh Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran Kebencian dan penghinaan terhadap Masyarakat Kalimantan. Sebelumnya dipanggil sebagai Saksi dan dari status penyidikan ditingkatkan menjadi Lidik, kemudian Mabes Polri penahan yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE, dengan ancaman 5 (lima) tahun keatas.
Dalam unggahan video yang viral selama ini, Edy Mulyadi Cs, menyebutkan bahwa Pulau Kalimantan tempat 'Jin Buang Anak' serta 'Monyet'.
Pernyatannya itu, membuat masyarakat Kalimantan Berang dan Marah, serta membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ketua Umum Perkumpulan Lawung Bahandang Kalteng, Nopri Anton Susilo, mendukung langkah - langkah Mabes Polri dalam menanggani perkara Ujaran Kebencian dan penghinaan masyarakat Kalimantan.
Menurutnya, apa yang dilakukan Mabes Polri sudah bekerja secara profesional dalam meredam amarah masyarakat khususnya Kalimantan.
"Sikap tegas Mabes Polri dan menahan tersangka Edy Mulyadi, sangat kami dukung dan mengapresiasi, sehingga apa yang terjadi kegaduhan oleh pernyataannya dapat diredam, " kata Nopri Anton Susilo kepada media ini.
Nopri menyebutkan, masyarakat Kalteng sangat terluka atas pernyataannya itu dan berharap Polri bisa memberikan Efek jera, agar jangan ada lagi oknum - oknum Politik yang seenaknya membuat isu atau pernyataan yang menyentuh perasaan masyarakat Dayak khususnya.
"Sebenarnya Edy Mulyadi Seorang yang Jenius, seorang Wartawan Profesional katanya, namun cara penyampaian bahasa mungkin segelintir orang yang paham, namun bagi orang banyak atau awam tidak mengerti, intiny telah menyakiti kami masyarakat Kalteng pada khususnya, " tegasnya.
Harapanya, agar permasalah Edy Mulyadi Cs, Polri bisa bekerja Profesional dan tanpa intervensi pihak manapun.
"Kami yakin, Polri bekerja Profesional dalam kasus ini, " tutupnya.