Narapidana Terorisme Mengajarkan Membaca Al-Quran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya

    Narapidana Terorisme Mengajarkan Membaca Al-Quran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Membaca Al-Quran jadi kegiatan dalam menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022). Begitu juga salah satu narapidana terorisme "H" ini yang setiap sore hari mengajarkan membaca Al-Quran kepada narapidana lainya di masjid At-Tawwabun Lapas Permisan.

    Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjalani hari - harinya dengan penuh semangat salah satunya dengan berbagi ilmu dalam membaca Al-Quran.

    WBP Kasus Terorisme yang berinisial "H" ini setiap pagi hari mengikuti kegiatan Bimbingan Kerja Lapas Permisan yaitu Menjahit, sedangkan di sore harinya menjadi guru ngaji di Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan.

    Pidana Mati yang dijatuhkan kepadanya tidak membuat semangat hidupnya pudar. Dia tetap berusaha agar dapat bermanfaat bagi orang - orang di sekitarnya. 

    "Saya berharap setiap WBP muslim disini mau belajar membaca Al-Quran, semoga yang saya berikan ini bermanfaat bagi WBP lainnya dan ilmu yang kita dapat dalam belajar disini menjadi berkah terhadap sesama umat dan lingkungan sekitar, " ungkap H.

    Semangatnya dalam mengikuti kegiatan Bimbingan Kerja Lapas Permisan dan mengajari membaca Al-Quran WBP lain sangat besar. Dan narapidana H ini selalu aktif dalam kegiatan upacara yang selalu diadakan di hari - hari besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Begitupun tanggapan dari kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas Dwi Pujoyanto yang menerangkan bahwa narapidana teroris H ini telah menjalani program deradikalisasi dan sudah NKRI.

    "Warga binaan teroris disini sudah menjalani program deradikalisasi dari pemerintahan dan sudah hijau dalam penilaian Pembinaanya sesuai dengan penurunan tingkat resiko dari pihak Bapas, " ungkap Andriyas.

    Lapas Permisan sangat mendukung setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh setiap WBP dan diharapkan setiap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak yang positif kepada semua WBP Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Buka Expo UMKM di Banten, Kasad Canangkan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait