JAKARTA - Ketua Panita Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen DPR RI Maman Abdurrahman menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Landas Kontinen kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selaku perwakilan dari pemerintah.
Maman berharap RUU Landas Kontinen ini dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara lebih mendalam antara DPR bersama dengan pemerintah mengingat adanya urgensi akan Undang-Undang ini dalam menjaga kedaulatan negara.
"Ada tiga daerah yang perlu menjadi konsen pemerintah, yaitu Natuna, Papua, dan Selat Malaka. Sebagai kawasan strategis, ketiga daerah itu memiliki urgensi yang tinggi untuk segera ada tindaklanjut dalam menghadapi perkembangan dinamika yang ada, " ungkap Maman saat Rapat Pansus dengan pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Perwakilan semua fraksi yang terlibat dalam Pansus RUU Landas Kontinen beserta pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangam Undang-Undang ini secara lebih komprehensif dan mendalam. Dalam pertemuan selanjutnya, Pansus RUU Landas Kontinen rencananya akan membentuk Tim Perumus (Timus) dan juga Tim Sinkronisasi (Timsin).