JAWA TIMUR - Pembangunan Waduk Long Storage Kalimati di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejatinya telah rampung pada tahun 2019 lalu. Namun hingga Maret 2022, proyek yang memakan anggaran sebesar Rp278, 15 miliar itu belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat, lantaran belum ditetapkannya rencana induk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas kabupaten/kota oleh Gubernur Jawa Timur.
Dengan belum ditetapkannya induk SPAM lintas kabupaten/kota oleh Gubernur Jatim, maka berdampak pada terhambatnya Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun instalasi perpipaan dan pompa untuk distribusi air kepada masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo mendorong Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Gubernur Jatim guna menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak tertunda lebih lama.
“Kita sudah berbicara dengan para stakeholder yang ada. Ini tinggal tergantung kepada inisiatif Bu Gubernur Jawa Timur dan kepala daerah kabupaten/kota. Misalnya diusulkan kesepakatan secara MoU antar stakeholder yang ada mulai dari Pak Menteri PUPR. Setelah itu sambil menyerahkan surat untuk ditandatangani, Bu Gubernur menyerahkan pengelolaan dari long storage itu kepada pemerintah provinsi agar menjadi konsep SPAM regional, ” papar Sigit usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur di Gedung Binaloka, Surabaya, Jatim, Kamis (31/3/2022).
Selanjutnya, masih kata Sigit, dari SPAM regional itu dibuatkan pompa-pompa untuk dialirkan ke rumah tangga, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya. “Jadi rapat tadi saya kira sudah mengerucut ya, pemerintah kita minta untuk inisiatif, khususnya Kementerian PUPR inisiatif membuat MoU antara gubernur dan kepala daerah, ” pesan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, yang juga Wakil Rakyat dari dapil Jatim I. (eki/sf)