JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerima audiensi dari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Plt. Sekretaris Jenderal Harry Warganegara, Wakil Sekretaris Jenderal 3 Josephine Tampubolon, Asisten Administrasi dan Keuangan AWBG Brigjen Purn Listyanto, dan Sekretaris Jenderal AWBG Zaenal Asikin bertempat di Lantai 7 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (8/2/2023).
Dalam audiensi ini, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia membahas mengenai persiapan 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023 yang akan diselenggarakan pada 5-12 Agustus 2023 di Bali yang melibatkan 130 Negara, 1.600 atlet, 14 cabang olahraga (cabor), dan 130 broadcast. Adapun 14 cabor yang nantinya dipertandingkan yaitu Beach Handball, Karate Beach Kata, WingFoil Racing, Beach Soccer, Aquathlon, Open Water, 3x3 Basketball, Beach Tennis, Beach Volleyball 4x4, Beach Waterpolo, Beach Wrestling, Air Badminton, Beach Sprint Rowing, dan Surfing.
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023 yaitu dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diadakan pada 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023 oleh karena sebagian besar dari event tersebut menggunakan dana dari APBN sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia beserta jajaran. Jaksa Agung juga mengatakan akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023 dengan membentuk komite khusus untuk melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Jaksa Agung berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan yaitu kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi event tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan kita semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding.
Bahwa institusi Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022 guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional. (*)