Jakarta - Kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani publik terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hal itu, dibuktikan dengan hasil evaluasi kinerja akuntabilitas yang terus menerus menunjukkan angka kenaikan.
Evaluasi kinerja yang menjadi patokan ukuran mencakup sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dan reformasi birokrasi (RB).
Baca juga:
TMMD Ke-112 Kodim 0309/Solok Dimulai
|
"Setiap tahunnya Kementerian PANRB melakukan evaluasi SAKIP dan RB, " kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto di Jakarta pada Selasa (5/4/2022).
Erwan menerangkan, dari evaluasi kinerja yang mencakup SAKIP hasilnya terjadi peningkatan nilai rata-rata. Pada kementerian atau instansi pemerintah pusat terjadi peningkatan menjadi 71, 30 pada 2021 dari yang sebelumnya pada 2022 hanya berkisar 70, 35.
Baca juga:
TMMD 112 Kodim Solok Buka Jalan Usaha Tani
|
Pada pemerintah provinsi, terjadi peningkatan nilai rata-rata SAKIP menjadi 70, 88 pada 2021 dari sebelumnya yang pada 2020 hanya mencapai 70, 02. Dan pada pemerintah kabupaten atau kota, telah terjadi peningkatan angka nilai rata-rata SAKIP menjadi 61.60 pada 2021 dari sebelumnya yang pada 2020 mencapai 60.68.
Dari hasil tersebut, terdapat 21 instansi pemerintah yang berhasil mengalami kenaikan predikat. Secara rinci, terdapat 16 instansi pemerintah pusat dan 1 pemerintah provinsi naik ke predikat B. Kemudian, terdapat 1 pemerintah provinsi dan 1 pemerintah kabupaten atau kota naik ke predikat BB. Lalu, 1 pemerintah kabupaten atau kota dan 1 pemerintah provinsi naik ke predikat A.
"Masih terdapat 155 pemerintah kota dengan predikat CC atau C. Yang akan kami melakukan pembinaan, " kata Erwan.
Selanjutnya, dari evaluasi RB dapat disimpulkan, bahwa terjadi peningkatan nilai rata-rata nasional dari reformasi birokrasi. Pada 2021, nilai rata-rata meningkat menjadi 76.65 pada instansi pemerintah pusat dari sebelumnya pada 2020 hanya mencapai 74.93. Sedangkan, pada pemerintah provinsi terjadi peningkatan nilai rata-rata menjadi 65.63 dari tahun sebelumnya 2020 yang mencapai 64.28.
Kemudian, terjadi peningkatan nilai rata-rata pemerintah kota atau kabupaten yang menjadi 64.44 dari sebelumnya pada 2020 yang hanya mencapai 53.85.
Dari hasil tersebut, 15 kabupaten atau kota dan 1 pemerintah provinsi mengalami peningkatan predikat menjadi B. Kemudian, terdapat 3 pemerintah kabupaten atau kota dan 1 pemerintah provinsi yang mengalami peningkatan menjadi BB.
"Adanya peningkatan predikat, menandakan adanya sinyal perbaikan kualitas kinerja, " Pungkas Erwan.