Kasus Edy Mulyadi, Apresiasi Polri KUDBB Berikan Karangan Bunga Ke Polda Kalteng

    Kasus Edy Mulyadi, Apresiasi Polri KUDBB Berikan Karangan Bunga Ke Polda Kalteng
    Kerukunan Utus Damang Bahandang Bakau (KUDBB) Kalimantan Tengah, Memberikan Banner Ucapan Apresiasi Polri Atas Penahanan Edy Mulyadi

    PALANGKA RAYA - Kerukunan Utus Damang Bahandang Balau (KUDBB) Kalimantan Tengah (Kalteng), pagi tadi, Rabu, 2 Pebruari 2022, mengantar karangan Bunga, sebagai bentuk ucapan serta apresiasi Polri dalam menanggani kasus Edy Mulyadi Cs.

    Ketua Umum KUDBB Kalteng, Supendi Eden G Ruham, menyampaikan bahwa, apa yang Polri lakukan dalam permasalahan Edy Mulyadi Cs, sangat mereka Apresiasi.

    "Sebagai bentuk apresiasi kinerja Polri dalam menanggani Kasus Edy Mulyadi Cs, maka kami sampaikan dalam bentuk Karangan Bunga Banner, " kata Ketua Umum KUDBB Kalteng ini.

    Selain itu, mereka sangat berterima kasih, langkah cepat Polri menahan Edy Mulyadi Cs, karena menurutnya, pernyataannya itu sangat melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan dan Khususnya Kalteng.

    "Pernyataannya itu sangat melukai kami, sebagai masyarakat Kalteng, dan nanti kalau perlu selain hukuman Pidana ditambah sanksi Adat Dayak, " tambahnya.

    Dalam menyampaikan ucapan Apresiasi tersebut, juga dihadiri sejumlah penggurus KUDBB Kalteng lainnya, Sekretaris Jenderal Meiji BH Itok, serta anggota Kerukunan Rahmadi Redi, Libertus R Patianom dan Hondo Purwanto.

    Diterima baik oleh penjaga piket, banner apresiasi KUDBB dipanjang pada halaman Polda Kalteng.

    "Kami terima banner ucapannya, dan kami panjang dekat pos penjagaan ini, " ungkap salah satu anggota.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Rakyat Harus Sejahtera, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait