JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah selesai melaksanakan penyaksian uji kompetensi (witness) untuk yang ke 3 (tiga) kalinya terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Kreatif atau disingkat LSP SDM TIK yang berkantor pusat di Jl. KH Zainul Arifin, Komplek Ketapang Indah, Blok B2, Nomor: 33 dan 34, Jakarta Barat.
Hal tersebut dilakukan dalam proses agenda langkah terakhir untuk mendapatkan sertifikat lisensi dari pihak BNSP, pelaksanaan dilakukan pada Tempat Uji kompetensi (TUK) sewaktu Cyber Media Center (CMC) yang beralamat di Ruko Gading Park View ZC-01 No. 31-32, Kelapa Gading Jakarta Timur pada hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021 yang lalu.
Dalam kesempatan itu 4 (empat) skema yang diujikan yang memperoleh kesempatan luar biasa, dihadiri Kunjung Masehat selaku Ketua BNSP menjadi Ketua yang memimpin secara langsung pelaksanaan uji kompetensi didampingi Yudhi Herutama selaku anggota dan Yohana Hillary Theresia selaku obsever.
Pelaksanaan penyaksian uji kompetensi di LSP SDM TIK bertujuan untuk memantau kepatuhan LSP SDM TIK dalam menerapkan Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 terkait pelaksanaan uji kompetensi, hal tersebut tertuang dalam surat tugas BNSP Nomor: ST. 3494/BNSP/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat.
“Hal yang terpenting dalam mengelola LSP adalah bagaimana membedakan tugas manajemen dan tugas asesor, tidak benar jika LSP menyerahkan seluruhnya kepada asesor, karena asesor adalah perangkat dari LSP, hal tersebut menyalahi aturan jika seluruhnya diserahkan kepada asesor, ” jelas Kunjung.
Kunjung melanjutkan, “Peran manajemen dan asesor harus dipisahkan, didalam manajeman ada Dewan Pengarah, Pelaksana, Komite Skema, Manajer Sertifikasi, SDM Mutu, dan hubungan yang funsionalnya adalah Asesor, dimana Asesor adalah seseorang yang memahami prosedur dalam pelaksanaan asesmen dan telah lulus mengikuti pelatihan calon asesor, serta telah mendapat sertifikat kompeten dari BNSP serta dalam pelaksanaan tugasnya mendapat surat tugas langsung dari Ketua LSP, ” ungkapnya.
Beliau menambahkan sesungguhnya peran pentingnya sebuah LSP dalam melakukan sertifikasi profesi sebagai kepanjangan tangan dari BNSP, maka perlu menjaga kualitas dan peningkatan untuk menjaga kompetensi asesor LSP, dikarenakan asesor kompetensi mempunyai peran sangat penting untuk merencanakan, melaksanakan, merekomendasikan, memberi validasi kontribusi asesmen serta melaporkan hasil uji kepada LSP untuk diteruskan kepada pihak BNSP.
“Proses penyaksian uji kompetensi ini untuk memastikan layak atau tidaknya LSP SDM TIK memperoleh sertifikat lisensi untuk operasional dari BNSP, ” tegas Kunjung.
Pada pelaksanaan uji kompetensi ke-3 (tiga) di LSP SDM TIK mendapatkan respon yang sangat positif dari Aulia Rachman seorang asesor kompetensi LSP SDM TIK di skema Programer Mobile Pratama, ia penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik.
Baca juga:
Ribuan Pekerja di Parepare akan Terima BSU
|
“LSP SDM TIK memberi peluang untuk para generasi muda tetap semangat untuk membangun kualitas diri untuk mengembangkan bidang TIK bagi semua kalangan, bahkan saya sebagai penyandang disabilitas tetap mendapatkan kesempatan menjadi asesor di LSP SDM TIK, ” ujar Aulia dengan bangga.
Sebelumnya pihak BNSP telah melakukan penyaksian uji kompetensi (witness) pertama pada hari hari Sabtu, tanggal 18 September 2021, dimana Mohammad Zubair selaku Ketua didampingi Sugiyantoro selaku anggota dan Hariyadi Agah selaku obsever dengan 5 (lima) skema diujikan, kemudian telah melakukan penyaksian uji kompetensi (witness) kedua pada hari hari Sabtu, tanggal 13 November 2021, dimana Henny S.Widyaningsih selaku Ketua didampingi Asih Andayani selaku Anggota dan Kodrat Subagyo selaku Observer dengan 4 (empat) skema diujikan.
Oleh karena itu total seluruhnya telah ada 13 (tiga belas) skema LSP SDM TIK diujikan yaitu; Pemrogram Basis Data, Animator Muda, Network Administrator Muda, Pemrogram Mobile Pratama, Animator Madya, Designer Grafis Madya, Pengembangan Cloud Computing, Desainer Grafis Muda, Desainer Multimedia Muda, Designer Multimedia Madya, Video Editor dan Pemrogram Junior serta Junior Web Programmer.
Dari hasil penyaksian uji kompetensi dan pemeriksaan dokumen oleh tim BNSP pada penyaksian uji kompetensi yang ke 3 (tiga) ini hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan, dan hanya bersifat minor serta tentunya masih harus diperbaiki, hal tersebut disampaikan oleh Yudhi Herutama setelah memeriksa dokumen LSP SDM TIK bersama Kunjung Masehat dan Yohana Hillary Theresia.
“Ia, tadi kami telah melakukan pemeriksaan dokumen LSP SDM TIK dan kami juga telah melakukan penyaksian uji untuk memantau kepatuhan LSP SDM TIK, hasil temuan kami hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan yang bersifat minor serta harus diperbaiki paling lambat 30 (tiga puluh) hari atau hingga tanggal 22 Januari 2022 mendatang, ” papar Yudhi.
Menanggapi temuan tersebut, Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK sangat senang dan menyatakan akan selalu mematuhi pedoman BNSP yang sudah ditetapkan.
“Saya senang dengan hasil penyaksian uji kompetensi ke 3 (tiga) ini, karena hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan serta hanya bersifat minor, sehingga kami yakin dalam waktu dekat akan dapat segera kami perbaiki, saya juga berkomitmen tentang LSP SDM TIK akan selalu mendukung serta mematuhi pedoman BNSP yang sudah ditetapkan oleh pihak BNSP, karena penting untuk menjaga mutu dan kualitas sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP SDM TIK, ” tegas Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APTIKNAS.
Hal senada juga disampaikan oleh Ardian Elkana selaku Dewan Pengarah LSP SDM TIK dan menjabat sebagai Dewan Pengawas ASCI (Asosiasi Cyber Content Indonesia) serta menjabat sebagai Direktur Utama Castle Production, “saya juga senang dengan hasil penyaksian uji kompetensi ini dan saya juga sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Pak Hoky.” Ucap Ardian dengan sumringah.
Sementara itu, Totok Sediyantoro selaku Ketua LSP SDM TIK menyampaikan, “Karena hari ini ada Asesor di skema Pengembangan Cloud Computing berhalangan hadir, maka saya harus menggantikan menjadi asesornya serta menugaskan asesor Farida Nurlaila di skema Junior Web Programmer dan asesor Aulia Rachman di skema Programer Mobile Pratama serta asesor Septiana Ningtyas di skema Pemmogram Junior, dimana proses uji kompetensi asesmen seluruhnya tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar, karena Asesor dan Tim manajemen LSP SDM TIK telah siap menjalankan seluruh prosesnya.” Ujar Totok.
Totok menambahkan, “Saya berharap LSP SDM TIK dapat segera memperoleh sertifikat lisensi dan setelah memperoleh sertifikat lisensi dari BNSP untuk melakukan operasional, maka kami secara paralel akan melakukan penambahan ruang lingkup untuk skema di bidang TIK, sebab masih banyak skema yang sangat dibutuhkan di bidang TIK, utamanya di bidang cyber security.” Pungkas Totok yang telah mengikuti pelatihan pengelolaan LSP angkatan II dari BNSP beberapa waktu yang lalu. (***)